Kajian Reguler
Lajnah Bahtsul Masail (LBM) PCINU Mesir
Sabtu,
20 Agustus 2016
Menelisik Kegiatan Ekonomi Perspektif
Islam
Oleh: Mohamad Falih Irfan
Prolog
Ekonomi Islam sesungguhnya satu realitas “baru” dalam dunia
ilmiah modern saat ini. Dalam kurun waktu 50 tahun terahir ini, ia terus tumbuh
menyempurnakan diri di tengah-tengah beragamnya sistem sosial dan ekonomi
konvensional yang berbasiskan pada sistem sekuler. Dikatakan “baru” dalam tanda
petik, karena sesungguhnya subtansi ekonomi Islam sudah pernah di praktekan semenjak
zaman Rasululah Saw. hingga masa keemasan Daulah Islamiyah beberapa abad lalu.
Ilmu ekonomi Islam ini lahir kembali di masa berkecamuknya
perang dingin, yakni satu masa persaingan sengit antara dua super power dunia ;
Amerika serikat yang didukung sekutu baratnya, berhadapan dengan Uni soviet
yang di dukung negara-negara eropa timur. Kedua kutub ini sesungguhnya
merupakan representasi dari paham kapitalisme (AS) dan sosialisme-komunisme (Uni
soviet). Di tengah kedua besar arus itu, ekonomi Islam merupakan jawaban
bagi ketidakadilan yang dihasilkan oleh
sistem kapitalisme maupun sistem sosialisme-komunisme. Di sisi lain ia juga
kristalisasi usaha intelektual yang telah berlangsung sangat panjang dalam
sejarah umat Islam.[1]
Namun haruslah diyakini, ekonomi Islam bukan hadir sebagai
reaksi atas dominasi kapitalisme maupun sosialisme ketika itu. Ekonomi Islam
hadir sebagai bagian dari totalitas kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam harus
di peluk secara kafah oleh umatnya, maka konsekuensinya umat Islam harus
mewujudkan keislamannya dalam segala aspek kehidupan, termasuk kehidupan ekonomi.
Karena sesungguhnya umat Islam telah memiliki sistem ekonomi tersendiri dimana
garis-garis besarnya telah di gambarkan secara utuh dalam Quran dan sunah.[2]
Seorang muslim tentu akan meyakini bahwa ekonomi Islam itu
ada dalam tatanan ideal, posisinya lebih baik dan lebih tinggi dari pada sistem
ekonomi konvensional saat ini. Tetapi keyakinan itu tidak otomatis terlaksana
dalam tataran realitas dan akademik kontemporer.
Atas dasar inilah penulis menganggap terma pembahasan ini
sudah menjadi kewajiban muslim untuk merumuskan struktur teori[3]
dan teknik dari ekonomi Islam, sehingga sistem ini benar-benar lebih baik
secara rill dan lebih tinggi kualitasnya jika dibandingkan dengan sistem lain,
sebagaimana yang telah di paparkan para tokoh ekonomi sebelumnya.
Haruslah diakui perkembangan peradaban hingga saat ini
sangatlah luar biasa. Demikian pula pola kehidupan sangatlah kompleks. Sehingga
umat Islam pada umumnya dan ilmuan muslim pada khususnya perlu pro aktif dalam
melakukan upaya revitalisasi konsep-konsep ekonomi Islam, melalui penggalian
nilai-nilai yang ada dalam al-Quran dan as-Sunah. Dari sinilah penulis
mengangkat tema “Menelisik Kegiatan Ekonomi Perspektif Islam“, yang mana
mencoba melihat bagaimana islam memandang kegiatan ekonomi? Aspek-aspek apa
yang +ada dalam kegiatan ekonomi? Dan bagaimana Islam memandang berbagai aspek
itu?. Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut sehingga akhirnya akan tersusun definisi
dari ekonomi Islam dan sebuah koreksi dari aspek-aspek ekonomi perspektif
islam.
Islam dan Ilmu Ekonomi
Islam muncul sebagai sumber kekuatan yang baru pada abad ke
tujuh masehi, menyusul runtuhnya kekaisaran Romawi. Kemunculan itu di tandai
dengan berkembangnya peradaban baru yang
sagat mengagumkan. Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan
sosial lainnya termasuk ekonomi berkembang secara menakjubkan.
Fakta sejarah itu sesungguhnya menunjukan bahwa Islam merupakan
sistem kehidupan yang bersifat
komperhensif, tidak hanya mengatur aqidah keagaaman saja tetapi mengatur semua
aspek, baik sosial, ekonomi dan politik maupun kehidupan yang bersifat
spiritual.[4]
Sebagaimana firman Allah : “......dan kami turunkan kepadamu al-Quran untuk
menjelaskan segala sesuatu.....” (Qs. An-Nahl : 89). Allah juga berfirman dalam
QS. al-Maidah ayat 3 : “pada hari ini telah ku sempurnakan agamamu untukmu, dan
telah aku cukupkan nikmat-ku bagimu, dan telah aku ridlai Islam sebagai agamamu
“.
Firman Alah di atas jelas menyatakan bahwa Islam adalah agama
yang sempurna dan mempunyai sistem tersendiri dalam menghadapi permasalahan
kehidupan, baik yang bersifat materil maupun non-materil. Karena itu ekonomi
sebagai aspek kehidupan, tentu juga sudah di atur oleh islam.
Dalam membahas perspektif ekonomi Islam, ada
satu titik awal yang benar-benar harus kita perhatikan yaitu: “ ekonomi dalam islam itu sesungguhnya
bermuara kepada akidah Islam, yang bersumber dari al-Quran dan hadist nabi
Muhamad Saw.
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang hakikat ekonomi Islam,
maka alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengetahui pengertian tentang ilmu ekonomi
Islam yang di kemukakan para ahli ekonomi Islam: Muhamad abdul manan misalnya, mengartikan
ilmu ekonomi Islam sebagai Islamic economic is a social science which
studies the economics problems of a people imbued white the values of islam (
ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang
di ilhami oleh nilai-nilai Islam). Menurut Kursyid Ahmad sendiri, mengartikan
ilmu ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan
tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam.`[5]
Sedangkan Muhamad Baqir Ash Shadr mengartikan ekonomi Islam secara simpel yaitu
suatu kegiatan atau aktivitas
perekonomian yang mana aturannya sejalan dengan syariat Islam [6]
Mengenai aturan-aturan permainan atau kegiatan ekonomi Islam,
tentu saja Allah telah menetapkannya disertai batas-batas tertentu dalam
menjalankan kehidupan ekonomi, serta terhadap perilaku manusia sehingga
menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
Berlakunya aturan-aturan ini membentuk
lingkungan dimana para individu melakukan kegiatan ekonomi mereka.
Aturan-aturan itu sendiri bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam
hubungannya dengan tuhan, kehidupan, sesama manusia,sesama makhluk dan tujuan
akhir manusia.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem didefinisikan sebagai suatu organisasi berbagai unsur
yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-unsur tersebut juga saling
mempengaruhi dan saling bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan
pemahaman seperti itu, kita bisa menyebutkan bahwa sistem ekonomi merupakan
organisasi yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bekerja sama untuk
mencapai tujuan ekonomi.[7]
Lalu apa yang disebut sistem ekonomi Islam? Secara sederhana
kita bisa mengatakan, sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan pada nilai-nilai dan hukum-hukum Islam yang mencakup semua jenis
muamalah dalam kegiatan ekonomi.[8]
Sumber dari keseluruhan nilai tersebut sudah tentu adalah al-Quran, as-Sunah,
ijmak dan qiyas. Nilai-nilai sistem ekonomi tersebut merupakan bagian integral
dari keseluruhan ajaran Islam yang komperhensif.
Sistem ekonomi islam merupakan sistem yang ideal, yang mana
tidak berhenti ketika terdapat batasan-batasan karakteristik sebagaimana yang
telah ada. Tetapi dalam sistem tersebut tetap memerhatikan hal pokok yang wajib
ada padanya, yaitu keterkaitannya dengan syariat Islam- yang mengatur berbagai
aspek kehidupan- baik secara menyeluruh maupun sebagian. Dalam bingkai ini asraf
muhamad dawabah menyebutkan setidaknya ada enam karakteristik dalam sistem ekonomi Islam
:
1.
Spirit ketuhanan
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sistem ekonomi Islam adalah
sistem yang merujuk semua perkaranya dengan konsep ketuhanan; wahyu tuhan-
al-Quran dan as-Sunah. Kemudian setelah itu terdapat sumber tasri yang
lain yang merupakan hasil ijtihad para mujtahid seperti ijmak, qiyas dan yang
lainnya. Tidak hanya merujuk, bahkan semua kegiatan ekonomi Islam tujuannya
adalah perkara yang bersifat ketuhanan. Tentunya ini merupakan karakteristik
yang membedakan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya.
Spirit ketuhanan juga bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia baik yang bersifat material (fisik) maupun spritual
(rohani), yang mana manfaat dari kedua aspek ini manusia mampu menjadi lebih
baik dan tenang dalam melakukan segala aktivitasnya. Hal ini tentu berbeda
dengan sistem ekonomi yang hanya bersifat materialis tanpa memandang aspek
spiritual (rohani), seperti sistem ekonomi kapitalis yang tidak membedakan
antara yang halal dan haram –memandang standar komoditas ekonominya hanya
manfaat fisiknya saja-, dan sistem ekonomi sosialis yang mana menjadikan
manusia hanya sebagai alat produktifitas, tidak memberikan tempat untuk mengenal
tuhan dan mengenal nilai kemanusiaan.
2. Keseluruhan
Sistem ekonomi Islam merupakan salah satu cakupan dari
beberapa ketetapan yang berlaku dalam Islam. Karena Islam sendiri merupakan sebuah sistem yang
mengatur segala aspek kehidupan termasuk ekonomi. Dengan masuknya ekonomi
sebagai sebuah sistem kehidupan dalam Islam, maka seorang produsen muslim tidak
mungkin memproduksi barang yang haram maupun yang dapat membahayakan orang lain,
dalam mengonsumsi sesuatu seorang muslim pastinya akan cermat melihat apakah itu halal atau haram, dan dalam
perihal bernegosiasi, seorang muslim tidak berkenan memperoleh atau menerima
barang yang haram maupun yang sumbernya adalah haram walaupun pada hakikatnya
terdapat suatu kemanfaatan, sebagaimana dalam firman Alah: “ Mereka menanyakan
kepadamu (Muhamad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih
besar dari pada manfaatnya” ( Qs. al-Baqarah : 219)[9]
3. Fleksibilitas
Sistem ekonomi Islam
mempunyai kelayakan yang dapat di aplikasikan sepanjang zaman dan
tempat, dengan sesuatu yang sudah tetap
maupun sesuatu yang masih berubah-ubah; yang berdasarkan qaidah-qaidah dan usul
yang tetap. Dengan begitu sistem ekonomi Islam mempunyai fleksibelitas yang
mana menjadikannya mempunyai cakupan yang luas baik pada peristiwa yang didapatkan
dari adat-istiadat yang baru, berbagai permasalahan yang prosedural, maupun
yang terperinci. Maka semua perkara yang ada di dalam ekonomi adalah boleh
selama tidak ada ketetapan yang melarangnya. Sebagaimana yang di sebutkan dalam
kaidah fikih: “ Asal dalam muamalah adalah boleh”. Dan “ syariat Islam tidak
menolak pemikiran kontemporer ataupun sistem baru walaupun berasal dari
organisasi maupun negara non-Islam asalkan tidak berbenturan atau bertentangan
dengan syariat Islam”.
4. Keseimbangan
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang moderat: “
dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang moderat
(Qs. al-Baqarah: 143). Islam dan aspek kehidupan lainnya selalu berdasarkan keseimbanagan
sebagaimana keseimbangan dunia dan akhirat[10]
begitu juga keseimbangan antara iman dan perekonomian, keseimbangan antara
berlaku boros dan kikir dalam perekonomian dan kesimbangan antara jihad di
jalan Allah dengan berusaha bekerja keras mencari pendapatan[11].
Islam juga memberikan
keseimbangan antara kebutuhan fisik dan spiritual dengan memeberikan porsi yang
sesuai antara keduanya.[12]
Dalam hal perekonomian, Islam mempunyai
sikap tidak condong pada sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Keseimbangan
antara kemaslahatan umum dengan kemaslahatan khusus; tidak boleh kepentingan
individual ikut campur dalam kepentingan jamaah begitu juga sebaliknya. Asas
dari kepemilikan sistem ekonomi Islam adalah kepemilikan individual, karena hal
ini merupakan pemeran utama dalam kinerja produksi, sedangkan kepemilikan umum
baru dianggap pada saat-saat tertentu sehingga memaksa negara untuk turun
tangan dalam penyelesaiannya.
Jelas sudah bahwa
intervensi negara dalam ekonomi Islam tidaklah sesuatu yang bertentangan dengan
kebebasan individual. Bahkan ia menjadi unsur pelengkap untuk menciptakan
masalah umum. Hal itu bisa disaksikan lagi dengan adanya kewajiban zakat yang
dikeluarkan individual yang kemudian selanjutnya dikelola oleh negara ataupun
lembaga masyarakat.[13]
5. Realita
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang realisme yang mana
bersesuaian dengan kebutuhan dan berpihak kepada kemaslahatan manusia; ekonomi
Islam bukan suatu mode yang bersifat fiktif maupun ilusi belaka.
6. universal
Konsep universal ini sudah ada sejak diutusnya rasul
Saw., Karena tidak lain diutusnya rasul
Saw. adalah rahmat bagi seluruh alam[14].
Tidak mungkin sistem ekonomi Islam membatasi cakupannya pada wilayah atau
golongan tertentu, sebagaimana sistem ekonomi tradisional yang mana terikat dan
terbatas pada suatu wilayah dan mengadopsi kecenderungan yang berlaku.
Keuniversalan sistem ekonomi Islam semakin terasa jelas setelah meletusnya
krisis global yang terjadi di Amerika serikat pada tahun 2008, dan ketika
banyaknya permintaan di negara-negara barat untuk mengadpsi sistem ekonomi
Islam, bahkan salah satu yang mendahului
adalah Vatikan sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam situs resminya yang
terkenal “ اوسيرفاتورومانور " pada 6 maret 2009, dalam situs
ini menekankan pendidikan akhlak dalam
berbagai sistem termasuk dalam sistem perbankan yang mana semuanya ini berporos
pada ekonomi Islam.[15]
Keenam unsur diatas menggambarkan bagaimana Islam mengatur
berbagai kegiatan perekonomian manusia tanpa mengesampingkan kebaikan dan
nilai-nilai moral maupun spritual sehingga hubungan antar sesama manusia
berjalalan dengan baik.
Dengan ini menjadi jelas perbedaan sistem ekonomi Islam
dengan sistem ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran kapitalisme dan
juga berbeda dengan sistem ekonomi sosial yang didasarkan pada ajaran
sosialisme.[16] Meskipun memang, dalam beberapa hal sistem
ekonomi Islam merupakan kompromi antara kedua sistem tersebut, namun dalam
beberapa hal, sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan kedua sistem
tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan
sosialisme, namun terlepas dari sifat-sifat buruknya.
Epilog
Ekonomi Islam merupakan ilmu dan praktek kegiatan atau aktivitas perekonomian yang mana aturannya
sejalan dengan syariat Islam. Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai
ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut ekonomi Rabbani karena
sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Dikatakan Insani karena
sistem ekonomi dilaksanakan dan ditunjukan untuk kemakmuran manusia.
Dengan dalih begitu bisa dikatakan, sistem ekonomi Islam
bukan sekedar “sistem ekonomi tanpa bunga maupun perihal yang dapat merugikan
manusia”. Sistem ekonomi Islam jauh lebih luas dari pada itu. Berlandaskan
keadilan Islam yang universal, sistem ini mencakup dan menaungi seluruh aspek
ekonomi dalam kehidupan manusia. Dengan runtuhnya komunisme dan kegagalan kronis
kapitalisme dalam mensejahterakan sebagian besar umat manusia, akhirnya sistem ini
–ekonomi Islam- bisa menjadi alternatif solusi guna mengatasi berbagai
permasalahan serta kebutuntuan ekonomi yang ada dewasa ini.
[1]
Mustafa Edwin Nasution, et. al. ,
Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Prenada Media Grup, Jakarta, cet. II, 2007,
hal. 4
[2] Wajarlah kita sebagai umat Islam, melakukan
aktivitas-aktivitas ekonomi sesuai dengan aturan dan kaidah Islam. Islam
sebagai suatu agama, harus disadari tidak selalu mengurusi masalah ukhrawi saja
seperti yang selama ini biasa kita tafsirkan, tetapi Islam juga mengurusi
masalah kehidupan duniawi. Karena itu suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
konsep Islam, adalah sistem ekonomi yang siap mengantarkan umatnya kepada
kesejahteraan yang sebenarnya, yaitu satu kesejahteraan yang tidak hanya
terpenuhinya kebutuhan jasmani manusia, melainkan juga kebutuhan rohani,
mengingat esensi manusia justru terletak pada rohaninya
[4] Mohamad
Sauqi al Fanjari, al-Mazhab al-Iqtishadi
fil Islam, Haiah al-Misriyah al-Ammah , Kairo, 2010, hal.
26
[8] Asrof Muhamad Dawabah, al-Iqtishad al-Islam Madkhalun Wa Manhajun,
Dar as-Salam, Kairo, cet. l, 2010,
hal. 52
[12] Qs.
al-Jumuah: 5
[14] Qs. al-anbiya: 107. “ Dan kami tidak mengutus
engkau muhamad ), melainkan kepada semua umat manusia sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui”.( Qs.saba: 28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar